FJK Masukan Gugatan di Mahkamah Partai

Headline, Politik352 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Partai Demokrat Sulawesi Utara, pada beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Fransesca Julia Kolanus (FJK) yang saat ini adalah anggota DPRD kota Manado. Hal tersebut di tanggapi oleh FJK yang dikatakannya sudah mengambil langkah dengan memasukan gugatan di mahkamah partai.

” Saya sudah mengambil langkah dengan memasukan gugatan di mahkamah partai dan sedang menunggu jadwal sidang,” kata FJK saat di jumpai awak media di ruang paripurna DPRD kota Manado, Rabu (06/01).

Dikatakannya kembali bahwa permasalahannya dengan internal partai tersebut pun sudah sampai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menurutnya, permasalahan ini adalah improsedural.

” Kalau di PTUN itu untuk masalah improsedural. Karena menurut saya mekanismenya harus di mahkamah partai dahulu baru dari situ mendapat rekomendasi dewan kehormatan baru diberikan SK PAW, jadi menurut saya harus melalui itu makanya saya bilang ini improsedural,” tuturnya.

Diketahui beberapa waktu lalu DPD Partai Demokrat telah mengeluarkan surat Pemberhentian Antar Waktu kepada Fransesca Julia Kolanus dikarenakan ada indikasi FJK tidak mengikuti aturan internal partai pada saat Pilkada beberapa waktu lalu. (bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *